|
|
|
|
| |
Sumber Daya Air (SDA) yang meliputi " air, sumber-sumber air dan daya air, termasuk kekayaan alam bukan hewani yang
terkandung didalamnya ", adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serta guna dan dibutuhkan manusia
sepanjang masa, baik dibidang ekonomi, sosial maupun budaya.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran Rakyat, sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, Pasal 33 ayat 3
Oleh karenanya pemanfaatannya haruslah diabdikan kepada kepentingan dan kesejahteraan Rakyat yang sekaligus menciptakan
pertumbuhan, keadilan sosial dan kemampuan untuk berdiri atas kekuatan sendiri menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengelolaan Sumberdaya Air haruslah didasarkan atas prinsip "One River BAsin, One Plan & One Integrated Management" yang
meliputi konservasi sumberdaya air yang berkelanjutan, pendayagunaan sumberdaya air secara terpadu, menyeluruh dan utuh
yang adil untuk berbagai kebutuhan masyarakat dalam dimensi "Warung Jamu" (waktu, ruang, jumlah dan mutu),
pengendalian daya rusak air, pemberdayaan dan peningkatan peran mayarakat, swasta dan pemerintah, serta peningkatan
keterbukaan dan ketersediaan data serta informasi dalam pengelolaan sumberdaya air.
|
| |
|
Kegiatan |
16 October 2009 Festival Produk Unggulan 2009
Festival Produk Unggulan Provinsi Jawa Timur 2009, tgl 03 s/d 12 Oktober 2009 di Ken Park Kenjeran, Surabaya |
|
|
|
|